Pasangan 'Haram' Loncat dari Lantai 2 Hotel Saat Digerebek Satpol PP Agam, Apesnya Tertangkap Juga

    Pasangan 'Haram' Loncat dari Lantai 2 Hotel Saat Digerebek Satpol PP Agam, Apesnya Tertangkap Juga

    AGAM, - Lima pasangan ilegal ditangkap Satpol PP Agam, (Sumbar). Pasangan bukan suami istri itu digerebek di dua tempat penginapan pada Rabu (24/8/2022) malam.

    "Saat tanya identitas pernikahannya, mereka tidak bisa menunjukkan. Makanya langsung kami bawa ke kantor, " kata Kabid Tribum dan Tanmas Satpol PP Damkar Agam, Yul Amar, Kamis (25/8/2022).

    Mereka yang diamankan berinisial ZPS (22) dan RA (22), RAP (26) dan EP. Tiga pasangan itu digerebek di Hotel D Lubuk Basung. Sedangkan FD (20) dan SPH (18) diamankan di penginapan kawasan Kecamatan Tanjung Raya.

    Ada kejadian unik juga ketika petugas mendatangi penginapan pasangan L (25) dan MTM (17). Mereka sempat kabur dengan cara nekad melompat dari lantai 2 penginapan.

    "Mereka kabur saat lihat petugas, tapi berhasil kami kejar dan kami amankan, " katanya.

    Menurut Yul Amar, para pasangan ilegal itu melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.(**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Tim Penilai Peduli Wisata Award Sumbar Kunjungi Kabupaten...

    Artikel Berikutnya

    Nagari Sungai Pua Kabupaten Agam

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hana Rawhiti Maipi-Clarke: Anak Muda yang Mengguncang Parlemen Selandia Baru
    Hendri Kampai: Rapat Kerja dengan Jaksa Agung RI, Komisi III DPR RI Makin Menyala

    Ikuti Kami