Peluit pertanda dimulainya kegiatan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia dini 6-11 tahun diwilayah hukum Polres Agam sudah dibunyikan dengan menggelar kegiatan geray Vaksin dan Vidcon dengan Kapolri secara virtual di Di SDN 63 Surabayo Lubuk Basung 3/2/22.
Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan S.I.K M.H selaku kordinator penggerak vaksinasi diwilayah hukum Polres Agam setelah pelaksanaan Vidcon menyampaikan" pada hari ini kami sudah mulai membuka geray vaksin untuk anak usia dini di sekolah - sekolah dasar. Dan secara bergilir akan terus bergerak mengunjungi sekolah sekolah yang menjadi sasaran vaksin.
Lebih lanjut Kapolres Agam menenjelaskan" bahwa pelaksanaan vaksinasi ini sudah berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI) melalui surat nomor 166/ITAGI/Adm/XII/2021 tanggal 9 Desember 2021 perihal kajian vaksinasi COVID-19 pada anak usia 6-11 tahun, vaksinasi COVID-19 dapat diberikan kepada anak usia 6 (enam) sampai dengan 11 (sebelas) tahun. Jadi vaksin ini betul betul aman untuk anak" ujarnya"
Waka Polres Agam Kompol Syafril S.H, MM, MH sebagai wakil Koordinator Pelaksana Vaksinasi menambahkan " Jenis vaksin yang akan digunakan untuk Vaksinasi anak usia 6-11 tahun adalah vaksin vaksin Sinovac atau vaksin jenis lainnya yang sudah ada Emergency Use Of Authorization (EUA) dari BPOM. Untuk vaksin Sinovac, interval pemberian dosis 1 dan dosis 2 adalah 28 hari.
Lebih lanjut Waka menyampaikan " dalam pelaksanaan vaksinasi di geray vaksin akan di didahului dengan proses skrining oleh dokter yang ahli di bidangnya. sesuai dengan format standar yang berlaku.
Pada hari ini kegiatan Vaksinasi untuk Anak 6 - 11 Tahun dilaksanakan Di SDN 63 Surabayo Lubuk Basung, dan tercatat sudah 105 siswa yang telah melaksanakan vaksin.
Dan sampai saat sekarang belum ada satupun siswa sekolah tersebut yang melaporkan keluhan sakit setelah melaksanakan vaksin.
Berry.